5 Cara Membuka Situs yang Diblokir Kominfo Tanpa VPN

5 Cara Membuka Situs yang Diblokir Kominfo Tanpa VPN

17/11/2022 General 0

Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah menerapkan pemblokiran situs bagi siapapun yang tidak mendaftarkan dirinya ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Hal itu dibuktikan Kominfo dengan memblokir situs Steam, Epic Games hingga Paypal dan beberapa situs lainnya.

Namun, sayangnya tidak semua situs dapat terblokir hanya karena kebijakan Kominfo saja. Ada juga situs yang terblokir karena server atau provider internet.

Baca juga : Steam, DOTA, dan PayPal Diblokir Kominfo

Untuk membuka situs situs tersebut ternyata ada caranya tersendiri. Berikut ini adalah lima cara yang bisa digunakan untuk membobol situs yang diblokir Kominfo seperti dilansir 99 :

1. Situs Proxy

– Buka laman CroxyProxy https://www.croxyproxy.com/
– Kemudian, masukan link situs yang diblokir pada kolom yang tersedia
– Klik opsi Go
– Tinggal menunggu sampai situs ditampilkan.

2. Menggunakan Server DNS

– Pertama, buka Pengaturan Jaringan di Control Panel.
– Lalu, pilih Network & Internet kemudian Network & Sharing Center.
– Klik kanan pada opsi Connection
– Pilih opsi Properties TCP/IPv4
– Setelah itu, pilih Use the Following DNS Servers
– Masukkan Server DNS Google secara manual dengan mengetik (8.8.8.8; 8.8.4.4)
– Klik OK untuk menyimpan dan keluar.

3. Menggunakan Opera Browser

– Unduh dan pasang Opera Browser di PC atau laptop
– Pilih menu Settings
– Ketik ‘VPN’ pada kolom pencarian pada halaman Settings
– Lalu, aktifkan slider fitur VPN
– Setelah itu, buka tab baru dan pastikan ikon VPN muncul di samping kotak pencarian.
– Selesai, dan setelah itu kunjungi situs yang diblokir.

Ini berarti masih pake VPN ya guys? iya sih! Tapi tanpa ribet pake VPN yang diinstall dan berbayar? Cuma masih lelet koneksinya tentu …

Baca juga : Mengapa Judi Online Tidak Diblokir Kominfo?

4. Situs Wayback Machine

– Pertama, Buka laman Wayback Machine https://archive.org/web/
– Kemudian, ketik alamat situs terblokir pada kolom pencarian
– Lalu aturlah arsip digital per tanggal, bulan, dan tahun akan muncul
– Pilihlah salah satu snapshot yang ingin dilihat
– Setelah itu, arsip digital pada tanggal tersebut akan muncul dan bisa diakses.

5. Dengan SSH (Secure Shell)

– Buka laman FastSSH dan pilih server Indonesia (https://www.fastssh.com/page/secure-shell-servers/continent/asia/indonesia)
– Klik Create SSH Account Indonesia
– Buat akun dengan mengisi username dan password.
– Pilih Create Account
– Jangan lupa untuk mencatat username SSH, password SSH, dan host IP address
– Sebelumnya, install aplikasi KPN Tunnel Revolution
– Buka aplikasi KPNTunnel Rev
– Pilih Settings
– Pilih aktifkan SSH Tunnel
– Gulirkan ke bawah dan pada bagian Host/IP isi seperti pada format yang dicatat tadi
– Aktifkan Auto Reconnect dan isi URL Pinger dengan “www.bing.com”
– Kemudian, aktifkan Custom DNS dan gunakan settingan default pada aplikasi.
– Kembali ke halaman utama.

Itulah lima cara yang bisa digunakan untuk membobol situs yang diblokir Kominfo. Semoga cara ini bisa membantu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat WhatsApp utk respon segera
1
Chat dengan kami?
Scan the code
Halo, ada yang bisa dibantu?