Harga Kambing Aqiqah Cilacap, Jasa Aqiqah Cilacap

Harga Kambing Aqiqah Cilacap, Jasa Aqiqah Cilacap

17/10/2022 Article Food Motivasi 0

Sedang cari Harga Kambing Aqiqah Cilacap? Jasa Kambing Aqiqah Cilacap. Berapa Pasaran Harga Kambing Aqiqah Cilacap,

HARGA KAMBING AQIQAH CILACAP

Temen-temen apakah sudah mengetahui tentang Harga Kambing Aqiqah Cilacap Halal Meat ? Hmmm mungkin sebagian teman-teman belum tahu hehe

Jadi teman-teman semuanya Harga Kambing Aqiqah Cilacap merupakan supplier daging sapi kambing dan ayam di Indonesia.

Harga Kambing Aqiqah Cilacap selain sebagai supplier daging sapi kambing dan ayam, juga merupakan tempat pemesanan untuk jasa catering maupun pembelian hewan qurban.

Melayani penjualan jasa catering dengan berbagai macam menu sesuai dengan permintaan klien dan tidak lupa tentunya menggunakan daging sesuai dengan pesanan klien entah itu daging sapi kambing ataupun daging ayam.

Adapun di dalam melayani jasa penjualan hewan kurban kami menyediakan hewan kurban dengan kualitas terbaik dan harga yang terjangkau. Kami menyediakan berbagai macam jenis hewan kurban yaitu sapi bali domba serta kambing.

Halal Meat didirikan oleh teman-teman lulusan dari peternakan Universitas Gadjah Mada, Halal Meat berdiri atas dasar untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan daging halal dengan kualitas yang bagus dan harga terjangkau serta kemudahan dalam akses transaksi jual beli.

Kami memiliki tagline yang selalu kami jadikan acuan untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kami yaitu ASUH ‘Aman Sehat Utuh Halal’ Adapun penjelasan mengenai tagline tersebut adalah :

Aman: Produk daging catering dan hewan qurban yang dijual cukup terjamin kualitas serta keamanannya, bebas dari bahan-bahan pengawet ataupun bahan kimia lainnya.

Sehat: Produk daging yang dijual, untuk catering maupun hewan qurban, mengandung protein serta kandungan gizi yang menyehatkan tubuh kita.

Utuh: daging yang kami jual tidak mengandung daging lain, tidak bercampur dengan daging lainnya dan daging kambing serta daging ayam pun juga demikian.

Halal: InsyAllah Halalan Thayyiba. Produk yang dijual dan catering, disembelih dan diproses sesuai syariat Islam dan bersertifikat Halal MUI..

Selain berjualan kami juga memberikan tips cara memasak maupun info-info berguna seputar kandungan daging dan hal-hal lainnya.

Oh iya teman-teman semuanya sebentar lagi kita akan memasuki hari raya Idul Adha. Apakah teman-teman semuanya sudah menyiapkan hewan qurban terbaik untuk dipersembahkan di hari raya Qurban nanti?

Jika belum menyiapkan mungkin bisa mempersiapkannya dari sekarang. Sebelum kita berqurban, yuk kita pelajari terlebih dahulu mengenai seluk beluk tentang qurban.

Definisi atau Pengertian Qurban

Kurban secara bahasa berasal dari bahasa Arab yaitu qariba yang berarti dekat. Adapun pengertian secara istilah kurban adalah suatu ritual ibadah di dalam syariat Islam dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan melakukan penyembelihan hewan qurban di hari raya Idul Adha maupun hari Tasyrik.

Hukum Berkurban

Hukum berkurban memiliki beberapa pendapat dari kalangan ulama yang pertama yang mengatakan bahwa kurban adalah wajib dan yang kedua mengatakan bahwa kurban adalah sunnah muakkad.

Wajibkah Ber-Qurban

Imam Ahmad Imam Abu Hanifah dan gurunya Imam Malik mengatakan bahwa kurban hukumnya adalah wajib bagi yang mampu (berkelapangan harta). Adapun dasar ulama berpendapat demikian yaitu bahwasanya Abu Hurairah radhiallahu Anhu menceritakan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah 3123, Al Hakim 7672 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah. Syaikh Ibn Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lih. Syarhul Mumti’, III/408).

Pendapat Qurban Sunnah Muakkad

Pendapat kurban adalah sunnah muakkad yaitu sunnah yang ditekankan adalah pendapat dari kalangan ulama Imam Malik Imam Syafi’i dan mayoritas ulama. Adapun Dalil yang menyatakan pendapat tersebut yaitu Abu Mas’ud Al Anshari radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Hukum mengenai berkurban di atas sama-sama memiliki Dalil dan argumentasi yang kuat dan ulama memberikan jalan keluarnya yaitu Alangkah baiknya apabila seseorang telah berapa lapangan harta untuk melaksanakan kurban dikarenakan dengan kurban ini lebih menenangkan hati dan menentramkan jiwa.

Hewan Yang Diperbolehkan Untuk Qurban

Jenis-jenis hewan yang digunakan untuk berkurban adalah jenis hewan ternak yaitu berupa Hewan unta sapi kambing maupun domba.

Ketentuan Pengadaan Kurban Unta dan Sapi

Ketentuan kurban untuk unta dan sapi telah diatur oleh Allah subhanahu wa ta’ala yaitu bahwasannya kurban unta itu diperbolehkan untuk 10 orang shohibul qurban sedangkan sapi itu diperbolehkan maksimal untuk 7 orang shohibul qurban.

Adapun dalil yang mendasari hal demikian yaitu bahwasanya dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan, “Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Iedul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor onta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.” (Shahih Sunan Ibnu Majah 2536, Al Wajiz, hal. 406).

Adapun pahalanya Yaitu mencakup 7 orang keluarga yang berkurban semisal ada yang kurban sapi dengan 7 orang Saya berkurban maka itu sudah mencukupkan kurban untuk 7 keluarga. Demikian juga untuk unta berarti satu perwakilan shohibul qurban mencakup satu perwakilan sekeluarga jadi 10 shohibul qurban berarti mewakili 10 keluarga.

Ketentuan Pengadaan Kurban Kambing atau Domba

Adapun untuk kurban kambing atau domba itu 1 domba atau kambing cukup untuk satu keluarga baik yang sudah meninggal maupun yang masih hidup Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan, “Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi dan beliau menilainya shahih, lihat Minhaajul Muslim, 264 dan 266).

Oleh karena itu baiknya dalam satu keluarga tidak perlu mengkhususkan kurban untuk salah satu anggota keluarga, semisal qurban tahun ini untuk ayah tahun depan untuk ibu dan seterusnya. Akan tetapi satu domba sudah mencukupi untuk satu keluarga sebagaimana Rasulullah pun dulu Ketika berkurban beliau melihat kan bosnya kurbannya untuk beliau keluarga dan umatnya.

Syarat sah hewan untuk kurban

Hewan yang kita jadikan untuk sarana berkurban untuk mendekatkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala memiliki beberapa kriteria yaitu :

Hewan telah memasuki usia untuk siap dikurbankan. Dari Jabir bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menyembelih (qurban) kecuali musinnah. Kecuali apabila itu menyulitkan bagi kalian maka kalian boleh menyembelih domba jadza’ah.” (Muttafaq ‘alaih). Musinnah yang dimaksud di atas yaitu artinya hewan sudah ah ganti gigi atau sudah poel. Usia poel hewan kurban biasanya untuk onta yaitu minimal telah berusia 5 tahun Sedangkan untuk sapi berusia 2 tahun untuk kambing berusia minimal 1 tahun serta kambing berusia minimal 6 bulan.

Hewan kurban dalam keadaan sehat dan tidak cacat. Beberapa penjabaran mengenai cacat hewan yang tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban di antara lain yaitu:

– hewan mengalami kebutaan yang jelas maka tidak boleh dijadikan hewan kurban, jika hanya rabun maka masih diperbolehkan untuk sebagai hewan kurban.

Sakit dengan sakit yang jelas maka tidak boleh dijadikan hewan kurban.

Pincang yang jelas menyebabkan tidak dapatnya hewan berjalan dengan baik maka tidak boleh dijadikan hewan kurban kecuali jika pincang tetapi hewan masih bisa berjalan maka diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban.

Hewan yang sudah tua hingga tidak mempunyai sumsum tulang maka tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban.

Jenis-jenis Sapi Untuk Kurban

Teman-teman, hewan sapi untuk kurban memiliki beberapa jenis. Adapun jenis sapi yang sering diburu di Indonesia untuk dijadikan hewan kurban di antara lain :

Sapi limosin

Sapi limosin merupakan sapi yang berasal dari negara Perancis sudah ada sejak sekitar 16000 hingga 13000 tahun yang lalu. Ciri-ciri sapi limosin yaitu berwarna coklat muda ataupun agak kelabu dan terkadang agak kehitam-hitaman, bentuk tubuh yang besar panjang dan padat serta biasanya sapi limosin jantan bisa mencapai bobot lebih dari 1000 kg.

Harga sapi limosin ini terkenal dengan harga yang mahal karena kualitasnya yang bagus dan bobot yang berat tapi jenis Limousine ini sering digunakan untuk berkurban oleh para publik figur seperti bapak presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkurban sapi limosin pada tahun 2010 dan juga bapak Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 berkurban dengan sapi limosin dengan bobot sekitar 1,7 ton.

Dengan bobot yang yang besar dan kualitas karkas yang banyak maka tidak heran jikalau banyak orang yang mencari sapi limosin meskipun harganya mahal hingga ratusan juta.

Sapi simmental

Sapi simental merupakan sapi yang berasal dari Swiss. Sapi ini memiliki ciri pada bagian kulit yang berwarna cream, merah bata hingga emas belang putih Sapi ini memiliki tubuh yang besar beban yang berat dan berotot sapi simental dengan usia dewasa bisa mencapai bobot sekitar 1,2 ton maupun tinggi 170 cm.

Jenis sapi ini juga sering di cari oleh para sahibul kurban untuk menunaikan kan ibadah kurbannya. Sapi simental ini pada tahun 2020 kemarin dipilih sebagai salah satu hewan kurban oleh Bapak Jokowi untuk Nusa Tenggara Barat dengan bobot 1,3 Ton dan harga 130 juta. Dengan bobot yang begitu berat tersebut maka tak heran orang banyak mencari sapi simental.

Sapi ongole

Merupakan sapi yang berasal dari negara India dan tergolong sapi yang memiliki punuk. Adapun ciri-cirinya yaitu kulit berwarna putih kekuning-kuningan dengan bulu putih atau sedikit kehitam-hitaman kemudian memiliki bobot antara 400-600 kg dan juga tidak lupa memiliki punuk yang besar dan berleher pendek.

Sapi ongole ini adalah sapi yang mayoritas sering digunakan oleh masyarakat sebagai hewan kurban dengan bobot yang cukup berat dan harga terjangkau kisaran harga 14 sampai 19 jutaan.

Sapi Bali

Sapi Bali seperti namanya sapi ini berasal dari Indonesia yaitu dari Bali tapi memiliki warna dengan kemasan dan dan juga kehitam-hitaman sedangkan pada lutut memiliki warna yang cenderung putih. Sapi Bali memiliki kualitas karkas yang bagus sekitar 56%. Sapi ini memiliki bobot kisaran antara 200 kg sampai 500 kg dengan harga mulai belasan juta dan ini sangat cocok buat kurban dengan anggaran yang yang tidak terlalu mahal.

Sapi Madura

Sapi Madura sesuai namanya merupakan juga sapi lokal yang berasal dari Madura Jawa Timur. Adapun ciri fisik sapi Madura yaitu berwarna coklat terang bagian kakinya berwarna putih. Memiliki tubuh yang kecil dengan kakinya pendek dan kuat. Adapun kisaran bobot sapi Madura yaitu 200 sampai 350 kg dengan Harga kisaran 14 sampai 25 jutaan.

Jenis-jenis kambing untuk Qurban

Teman-teman, seperti halnya sapi kambing juga memiliki jenis-jenis yang digunakan untuk kurban. Adapun jenis-jenis kambing kurban antara lain:

Kambing Etawa

Jenis kambing ini berasal dari daerah India. Adapun Ciri fisiknya yaitu memiliki telinga yang lebar panjang dan jatuh ke bawah serta memiliki dua tanduk kecil yang terletak di atas kepala kambing tersebut.

Kambing PE

Kambing jenis ini merupakan persilangan dari kambing etawa dan kambing kacang sehingga disebut dengan kambing peranakan etawa atau kambing PE. Adapun ciri-cirinya mirip dengan kambing Etawa.

Kambing Jawarandu

Kambing ini memiliki nama lain yaitu kambing koplo, kacukan dan bligon. Adapun ciri-cirinya yaitu memiliki dua tanduk kecil di atas kepalanya baik jantan maupun betina. Samping ini merupakan persilangan dari kambing etawa dengan kambing kacang.

Kambing kacang

Kambing kacang merupakan kambing yang banyak dipelihara di Indonesia Kenapa disebut kambing kacang karena ini memiliki bobot yang relatif kecil yaitu antara 20 sampai 30 kg untuk ukuran yang dewasa dengan ciri khusus yaitu rangka kepala yang kecil bentuk telinga yang tegak dan kecil.

Kambing boer

Kambing jenis ini merupakan kambing yang memiliki bobot tubuh relatif cukup besar sehingga bisa mencapai 140 kg untuk satu ekor kambing boer jantan dewasa.

Ciri khususnya itu badannya gemuk serta memiliki bulu yang relatif putih dan ada sedikit bercorak kecoklatan serta memiliki telinga yang lebar dan panjang.

Nah teman-teman semuanya setelah membaca mengenai Apa itu qurban kemudian syarat-syarat kurban kemudian jenis-jenis hewan kurban.

Apakah teman-teman sudah menyiapkan hewan qurban terbaik teman-teman untuk ber-qurban tahun ini?

Teman-teman semuanya ingin berqurban dengan hewan qurban kualitas terbaik tapi harga cukup terjangkau serta kemudahan akses dalam transaksi dan pengiriman.

Kami dari AqiqahMinda.com menyediakan informasi jenis kambing Etawa domba dan sapi Bali yang siap teman-teman pinang untuk dijadikan hewan qurban terbaik teman-teman tahun ini.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *